Minsel, ManadoAktual.Online – Selasa (24 Februari 2026) – Ibu Marni, warga Desa Matani Kecamatan Tumpaan dan istri korban kecelakaan kerja yang menimpa suaminya pada bulan Desember lalu di PT Kelapa Jaya Lestari (KJL) Kapitu, mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media massa. Ia menyampaikan tegas bahwa berita yang menyatakan perusahaan telah menyelesaikan seluruh biaya pengobatan tidak sesuai dengan kenyataan dan merupakan hoaks, dengan dugaan informasi yang disebarkan tidak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Korban telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit GMIM Kalooran Amurang mulai bulan Desember tahun lalu hingga Januari tahun ini. Selama masa perawatan, keluarga telah menerima total 8 nota pembayaran resmi terkait seluruh biaya pengobatan dan perawatan. Dari jumlah tersebut, pihak perusahaan hanya telah menyelesaikan pembayaran untuk 4 nota kwitansi pada bulan Desember. Sementara itu, sisa 4 nota hingga saat ini belum ditanggung, sehingga keluarga menduga pernyataan perusahaan mengenai penutupan seluruh biaya tidak benar.
Menurut Ibu Marni, pemberitaan yang dimuat salah satu media bahwa perusahaan sudah menyelesaikan semua pembayaran sama sekali tidak benar. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pernyataan dari pihak Humas PT KJL yang mengklaim telah menyelesaikan seluruh pembayaran nota di rumah sakit pada bulan Desember lalu tidak sesuai dengan bukti kwitansi dan catatan administrasi yang dimiliki keluarga korban. Hal ini menjadi alasan utama mereka membantah informasi yang tidak benar tersebut, dengan dugaan pihak perusahaan belum melakukan verifikasi data secara menyeluruh sebelum menyampaikan pernyataan publik.
Keluarga berharap informasi yang disebarkan ke masyarakat dapat lebih akurat, transparan, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, keluarga juga mendorong pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan pembayaran biaya perawatan yang belum lunas, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerjanya, mengingat diduga terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan perusahaan dan kondisi aktual yang dialami keluarga korban.
“Kami hanya mengharapkan keadilan dan transparansi dari pihak perusahaan. Semoga dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat mengetahui fakta yang sebenarnya, dan pihak PT KJL dapat segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Ibu Marni pada kesempatan tersebut.
