Minahasa Selatan, Senin (13/4/2026) — Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjend TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S IP., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, bertempat di Lantai II Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Tomsi Tohir selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Popy Rufaidah yang memberikan pemaparan terkait strategi pengendalian inflasi di tingkat nasional maupun daerah.
Rakor ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi di berbagai wilayah melalui sinergi lintas sektor.
Di Kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pangan Ingie Tengor, Kepala Dinas Pertanian Feybie Pusung, Kepala BPS Minahasa Selatan Trena Listianawati, Kepala Bagian Perekonomian Eloni Sumampouw, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Frany Tilaar, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pretty Tandayu.
Dalam kesempatan tersebut, Theodorus Kawatu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi.
“Pengendalian inflasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah. Melalui koordinasi yang kuat dan langkah-langkah strategis yang tepat, kita optimis mampu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ujar Kawatu.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga di lapangan serta mengambil langkah cepat dan terukur guna menjaga kestabilan ekonomi daerah, khususnya di Minahasa Selatan,” tambahnya.
Melalui rakor ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga kestabilan ekonomi, menekan laju inflasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan.
