Minahasa Selatan, 23 Februari 2026 — Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.IP., mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, menghadiri agenda Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penilaian maladministrasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, bersama jajaran.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan turut hadir:
- Benny Lumingkewas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial;
- Arthur D. Tumipa, M.Ed., Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
- dr. Wiwin Opod, M.KM., Kepala Dinas Kesehatan;
- dr. Limbert Reinhard Lepa, Direktur RSUD Amurang;
- Plan Operio Yonathan, S.STP., Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan Ombudsman,” ujar Kawatu.
Melalui penyampaian opini ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan, sehingga mutu pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan semakin meningkat dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
