Amurang, Selasa 14 April 2026 — Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Amurang.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., atas inisiasi kegiatan yang dinilai strategis dalam mendorong kemajuan UMKM di daerah.
Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan pemahaman serta akses kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya dalam aspek legalitas.
“UMKM adalah pilar penting perekonomian daerah. Melalui kebijakan Perseroan Perorangan, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh badan hukum secara sederhana, cepat, dan terjangkau. Ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa legalitas usaha menjadi kunci utama bagi UMKM untuk berkembang. Dengan memiliki badan hukum, pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, serta mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga memperluas pasar ke tingkat nasional maupun internasional.
“Legalitas usaha bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan fondasi menuju usaha yang profesional, transparan, dan berdaya saing. Kami mendorong seluruh pelaku UMKM di Minahasa Selatan untuk segera memanfaatkan kesempatan ini,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan berbagai materi terkait layanan administrasi hukum umum, konsultasi hukum, serta harmonisasi dan penyelarasan regulasi daerah dengan kebijakan nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, S.H., M.Si., Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya, S.H., M.H. selaku narasumber, para pejabat fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Frangky Tangkere, S.P., M.Si. dan Asisten Administrasi Umum Sekda Arthur Donald Tumipa, M.Ed.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan terdorong untuk mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan, guna mewujudkan ekosistem usaha yang lebih kuat dan berkelanjutan di Minahasa Selatan.
