Senin, 18 Mei 2026, Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri dua agenda penting terkait koordinasi teknis pelayanan publik dan integrasi layanan pertanahan yang dilaksanakan di Ruangan VIP Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Pada pukul 10.00 WITA, Wakil Bupati mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan Integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi data dan pelayanan guna mendukung kemudahan investasi serta peningkatan tata kelola administrasi yang terintegrasi dan efektif.
Dalam rapat tersebut dibahas pentingnya sinkronisasi data antarinstansi agar pelayanan kepada pelaku usaha maupun masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat. Integrasi NIB dan NOP juga dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung iklim investasi daerah yang semakin kondusif dan berdaya saing.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WITA, Wakil Bupati mengikuti Koordinasi Teknis Kegiatan Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui integrasi layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses melalui Mal Pelayanan Publik. Dengan adanya integrasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan administrasi pertanahan secara lebih efisien dalam satu sistem pelayanan terpadu.
Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus mendukung langkah-langkah transformasi pelayanan publik berbasis integrasi dan digitalisasi.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen mendukung penguatan integrasi layanan publik agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang semakin baik antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan di daerah.
