MINSEL, Jumat, 14 Agustus 2026 — Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri sekaligus memimpin acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Selatan, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 881 anggota BPD yang berasal dari 135 desa se-Kabupaten Minsel, atas kesediaan dan komitmen menerima amanah untuk menjalankan tugas di tengah masyarakat. “Kepercayaan ini merupakan penghormatan sekaligus tanggung jawab besar dalam mengambil bagian pada penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di desa,” ujar Bupati.
Penguatan pemerintahan dan pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita ke-6 — pembangunan yang dimulai dari desa dan dari bawah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 167 desa dengan potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Potensi tersebut menjadi modal strategis bagi kemajuan daerah, namun harus didukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta melibatkan masyarakat secara aktif.
Dalam konteks tersebut, BPD memegang peran sangat penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa — terutama dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membangun ruang musyawarah, serta menjalankan fungsi pengawasan. Para anggota BPD diharapkan menjalankan amanah dengan integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan Hukum Tua serta seluruh perangkat desa. Peran tersebut sekaligus mendukung misi Pemkab Minsel dalam membangun transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga BPD tidak sekadar menjadi bagian dari struktur, tetapi benar-benar menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Sinergi antara Hukum Tua, perangkat desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat desa sebagai fondasi pembangunan menuju Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para camat, Hukum Tua, serta segenap jajaran Pemkab Minsel.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan: Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Minsel, Bapak AKP Toni Dotulong, S.Sos. (mewakili Kapolres Minsel); Perwira Penghubung Kabupaten Minsel, Bapak Mayor Inf. Rekom Mulyadi (mewakili Dandim 1302/Minahasa); serta Bapak Jalu Adji Jayandaru, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Amurang (mewakili Ketua PN Amurang).
Hadir pula Bapak Notje Karamoy, S.H., Ketua Pengurus Harian ABPEDNAS Kabupaten Minsel; Ibu Dr. Mayske Rinny Liando, S.Pd., M.Pd., Ketua Dewan Pengurus Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minsel; serta para rohaniawan: Pendeta Friska Heydemans, M.Th. (pemimpin doa — agama Kristen), Bapak Imam Fajri Topeng (agama Islam), dan Bapak Raymond Lontoh, S.Fil. (agama Katolik).
Acara diakhiri dengan pengambilan sumpah janji dan peresmian 881 anggota BPD dari 135 desa se-Kabupaten Minahasa Selatan.
