Mokobang – Lanjutan Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah diDesa Mokobang, Kecamatan Modoinding, yang sempat terhenti, hari ini melaksanakan penyaluran bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagai bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah yang dirapel untuk alokasi dua bulan.
Setiap KPM menerima bantuan berupa dua karung beras kemasan 20 kilogram serta 4 liter minyak goreng. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Hukum Tua Desa Mokobang, Ketty Timbuleng, S.Pd, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan sesuai data penerima yang telah ditetapkan pemerintah melalui program bantuan sosial dan dilakukan secara tertib dengan memperhatikan persyaratan administrasi yang berlaku.
“Bantuan ini merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat. Kami berharap bantuan yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga serta dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses pengambilan bantuan, warga diwajibkan membawa KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta undangan resmi yang telah diberikan oleh pemerintah desa. Persyaratan tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang berhak sesuai data yang telah ditetapkan, diketahui 232 KPM penerima bantuan ini.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka mengapresiasi perhatian pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga pemerintah desa yang terus berupaya membantu masyarakat melalui program bantuan pangan.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat di Desa Mokobang.
