Koreng, Minahasa Selatan — Desa Koreng, Kecamatan Tareran, segera memiliki Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru. Tahapan awal proses pemilihan ditandai dengan pelantikan Panitia Pemilihan BPD yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Koreng.
Dalam kegiatan tersebut, Suharto Wuisang ditetapkan sebagai Ketua Panitia Pemilihan BPD dari unsur Pemerintah Desa. Panitia ini akan bertugas mempersiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan penjaringan serta pemilihan anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Hukum Tua Desa Koreng, Joseph Kaparang, S.Pd, menyambut baik terbentuknya panitia tersebut. Menurutnya, pembentukan panitia merupakan langkah penting untuk memastikan proses pemilihan BPD berjalan tertib, transparan, demokratis, dan melibatkan masyarakat.
“Kami menyambut baik terbentuknya panitia pemilihan BPD ini. Kami berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan baik, transparan dan sesuai aturan, sehingga nantinya terpilih anggota BPD yang benar-benar mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Koreng,” ujar Kaparang.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pemilihan dengan menjaga suasana tetap aman, tertib, serta mengedepankan kebersamaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos, Sekretaris Kecamatan Daniel Ch. Karamoy, SE, serta sejumlah staf Kecamatan Tareran.
Camat Tareran, Hizkia Kondoj, S.Sos, memberikan apresiasi atas dimulainya tahapan pemilihan BPD Desa Koreng. Ia menegaskan bahwa panitia memiliki peran penting dalam memastikan proses penjaringan dan pemilihan berjalan sesuai ketentuan.
“Panitia yang telah dibentuk diharapkan dapat bekerja secara profesional, objektif dan transparan. Yang paling penting adalah seluruh proses dilaksanakan sesuai aturan serta memberikan ruang yang adil bagi masyarakat untuk menentukan wakil mereka di BPD,” kata Kondoj.
Menurutnya, keberadaan BPD sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya sebagai lembaga yang menjalankan fungsi representasi masyarakat dan menjadi mitra Pemerintah Desa.
Dengan terbentuknya panitia, Desa Koreng kini memasuki tahapan awal menuju terbentuknya BPD baru yang diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta penyaluran aspirasi masyarakat desa.
