KANEYAN, MINAHASA SELATAN — Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kaneyan, Kecamatan Tareran, resmi terbentuk dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Kaneyan, Rabu (9/9/2026).
Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal menuju pemilihan pengurus BPD yang baru, sekaligus memperkuat kelembagaan desa dan keterwakilan masyarakat dalam pemerintahan desa.
Hukum Tua Kaneyan, Teddy Ropa, menyambut baik terbentuknya panitia pemilihan BPD tersebut.
“Kami menyambut baik terbentuknya panitia ini. Harapan kami seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan baik, tertib dan transparan, sehingga nantinya terpilih anggota BPD yang benar-benar mampu membawa dan menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar Teddy Ropa.
Sementara itu, Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos., menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan bagian penting dalam mempersiapkan proses pemilihan BPD agar dapat berjalan sesuai aturan.
“Kami berharap panitia dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan secara demokratis serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kondoj.
Ia juga mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat Kaneyan agar proses pemilihan BPD dapat berlangsung aman, lancar dan menghasilkan pengurus yang mampu menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya dengan baik.
Turut hadir Sekretaris Kecamatan Christian Daniel Karamoy, SE., beserta staf kecamatan, Kepala Seksi Pemerintahan Irene Lumy, serta mantan Hukum Tua Kaneyan Hanny Ratu.
Dengan terbentuknya panitia, masyarakat Kaneyan kini menantikan tahapan selanjutnya menuju terpilihnya BPD Kaneyan yang baru, yang diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi dan mitra pemerintah desa dalam membangun desa.
