Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara serta Pengurus DPC se-Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum dan Pengelolaan Dana Desa, yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi. (7/4/26)
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan menyampaikan bahwa keberadaan BPD melalui wadah ABPEDNAS memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa.
“Penguatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi pengurus BPD sangat penting agar pengelolaan dana desa dapat berjalan secara tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari permasalahan hukum,” ujar Bupati.
Selain itu, melalui sosialisasi yang diberikan, diharapkan seluruh pengurus ABPEDNAS semakin memahami aspek hukum serta mekanisme pengelolaan dana desa yang baik dan benar, guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus E. Manumpil, yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara; Anggota DPD RI sekaligus Ketua DPP ABPEDNAS Sulut, Stefanus B. A. N. Liow; Anggota DPR RI, Martin Tumbelaka; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy; serta Rektor Universitas Sam Ratulangi, Oktovian Berty Alexander Sompie.
Hadir pula Komisaris PT Pertamina Gas, Hanny Joost Pajouw; para perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara; para kepala daerah dan wakil kepala daerah atau yang mewakili; serta para ketua ABPEDNAS kabupaten bersama seluruh anggota.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
