{"data":{"source_platform":"mobile_2","pictureId":"ba59359d69b949099f8110aff52e769d","appversion":"9.7.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":[],"effect_type":"tool","effect_id":"tool"},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[],"capability_key":[]}"}
MINAHASA SELATAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan penandatanganan dan penyerahan perpanjangan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan. 29/10/26
Dokumen perpanjangan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Arthur Donald Tumipa, M.Ed.
Sebanyak 502 pegawai PPPK Paruh Waktu menerima perpanjangan dokumen, dengan rincian 423 orang pada jabatan guru, 69 orang jabatan Operator Layanan Operasional, 7 orang jabatan Penata Layanan Operasional, serta 3 orang jabatan Pengelola Layanan Operasional.
Penandatanganan dan penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian keberlanjutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pegawai dalam menunjang pelayanan pendidikan, baik di satuan pendidikan maupun dalam pelayanan administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Perpanjangan SPMT dan SPK ini juga menjadi momentum penting bagi para guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah mengabdikan diri untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Di balik penyerahan dokumen tersebut, tersimpan harapan besar bagi masa depan para guru PPPK Paruh Waktu, terutama terkait kejelasan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan.
Salah satu harapan yang berkembang adalah agar wacana pengalihan guru PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendidikan pada tahun 2027 dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan resmi pemerintah. Apabila terealisasi, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status kepegawaian, kesejahteraan, serta keberlanjutan pengabdian para pendidik.
Meski demikian, realisasi wacana tersebut tetap menunggu keputusan dan ketentuan resmi dari pemerintah yang berwenang.
Pengabdian para guru dan tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, kepastian status dan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik menjadi harapan yang terus diperjuangkan demi keberlangsungan pelayanan pendidikan yang lebih baik.
Semoga setiap pengabdian berbuah kepastian, setiap perjuangan berujung harapan, dan setiap guru mendapatkan penghargaan yang layak atas dedikasinya dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Dengan perpanjangan SPMT dan SPK ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan dapat terus menjalankan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, dan berdedikasi dalam memajukan pendidikan di daerah.
