MINSEL — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik di ruang pelayanan kantor setempat pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa Selatan, Samuel Tandaju, SE.
Hadir mendampingi, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan, Nixon Goni, S.Th., M.M., serta Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Vivien Sumendap, beserta seluruh jajaran pejabat dan staf Disdukcapil. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, wartawan, dan perwakilan warga selaku mitra dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam penjelasannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah komunikasi dua arah yang menjembatani instansi pemerintah dan masyarakat. “Kami menggelar kegiatan ini untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, maupun kendala yang dihadapi warga dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas serta transparansi pelayanan. “Melalui forum ini, kami ingin memahami kondisi nyata di lapangan, agar pelayanan penerbitan Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Beliau juga membuka ruang seluas-luasnya agar peserta dapat berpartisipasi aktif. “Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi penting guna terus memperbaiki kinerja, sehingga Disdukcapil senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Minahasa Selatan,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan kondusif, dengan terjalinnya diskusi yang konstruktif antara pihak dinas dan seluruh peserta yang hadir.
