TARERAN, MINAHASA SELATAN — James Kawatu resmi dipercayakan sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Pinamorongan, menggantikan Lexi Runtuwarow yang sebelumnya menjabat sebagai Hukum Tua Desa Pinamorongan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penjabat Hukum Tua berlangsung di Kantor Kecamatan Tareran, Senin (24/8/2026). SK tersebut diserahkan langsung oleh Camat Tareran, Hizkia Kondoj, S.Sos., kepada James Kawatu.
Prosesi tersebut disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pinamorongan, Sekretaris Kecamatan Tareran Danny Karamoy, SE., serta perangkat Desa Pinamorongan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Tareran Hizkia Kondoj menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesinambungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Pinamorongan.
“Dengan adanya Penjabat Hukum Tua yang baru, kami berharap pemerintahan Desa Pinamorongan dapat terus berjalan dengan baik. Saya berharap saudara James Kawatu dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga koordinasi dengan BPD dan perangkat desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kondoj.
Ia juga berharap Penjabat Hukum Tua mampu menjaga kebersamaan serta menciptakan suasana pemerintahan desa yang kondusif.
Sementara itu, James Kawatu usai menerima SK menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Pinamorongan. Ini merupakan tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Kawatu.
James menegaskan, dirinya siap membangun kerja sama dengan BPD, perangkat desa dan seluruh masyarakat Pinamorongan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya berharap kita dapat bersama-sama menjaga pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melanjutkan program-program yang sudah berjalan. Saya juga mengharapkan dukungan dari seluruh perangkat desa dan masyarakat, karena pemerintahan desa tidak bisa berjalan sendiri tanpa kebersamaan,” pungkasnya.
Dengan diterimanya SK tersebut, James Kawatu resmi menjalankan tugas sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Pinamorongan, dengan harapan pemerintahan desa tetap berjalan lebih efektif pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
