Minut-ManadoAktual.Online, Sabtu 21 Febuari 2026,,Pengunduran diri Sanni Lungan dari kursi Ketua Kabupaten Partai Buruh Minahasa Utara menandai babak baru dinamika internal partai tersebut di Sulawesi Utara. Keputusan itu diambil setelah muncul perbedaan prinsip terkait proses penetapan Ketua Partai Buruh tingkat provinsi.
Perbedaan pandangan mencuat seusai pelaksanaan Pra Musyawarah Daerah (Pramusda) yang sebelumnya menghimpun dukungan dari struktur kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara. Dalam forum tersebut, dukungan mayoritas disebut mengarah kepada satu figur. Namun dalam rapat presidium—yang merujuk pada mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)—keputusan akhir justru menetapkan nama lain sebagai ketua provinsi.
Secara prosedural, keputusan presidium dinilai sah. Namun bagi Sanni dan sejumlah pengurus daerah, mekanisme tersebut dianggap tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi mayoritas struktur di bawah. Mereka mempersoalkan minimnya penjelasan terbuka kepada daerah atas perubahan arah keputusan tersebut.“Ini bukan sekadar soal hasil, melainkan soal proses,” ujar seorang kader yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. “Jika suara daerah sudah dihimpun, mestinya ada transparansi ketika keputusan akhirnya berbeda.”
Selain mekanisme penetapan ketua, Sanni juga menyoroti pola kepemimpinan tingkat provinsi yang dinilainya kurang komunikatif. Sejumlah kebijakan, menurutnya, kerap diputuskan tanpa pembahasan kolektif yang memadai. Ia menilai terdapat kecenderungan preferensi pribadi dalam pengambilan keputusan organisasi—sesuatu yang, menurutnya, bertentangan dengan semangat kolektivitas gerakan buruh.
Sanni termasuk salah satu pelopor pembentukan Partai Buruh di Sulawesi Utara. Sejak awal berdirinya partai di daerah, ia terlibat dalam konsolidasi struktur dan penguatan basis kader di tingkat kabupaten. Rekam jejak itu membuat pengunduran dirinya dinilai bukan sebagai langkah emosional, melainkan sikap prinsipil terhadap arah organisasi yang dianggap tidak lagi sejalan dengan semangat awal perjuangan.
Di luar partai, Sanni dikenal aktif di jalur serikat pekerja. Ia menjabat Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Minahasa Utara sekaligus Sekretaris DPW FSPMI Sulawesi Utara. Dalam kapasitas tersebut, ia terlibat dalam berbagai advokasi kasus ketenagakerjaan, mulai dari perselisihan hubungan industrial hingga tuntutan upah dan perlindungan kerja.Namanya juga mencuat ketika menjadi salah satu penggerak gugatan terhadap komisioner KPU dan Bawaslu Minahasa Utara terkait dugaan pergeseran suara dalam Pemilu di wilayah Likupang.
Proses tersebut berujung pada sanksi pemberhentian tidak hormat terhadap komisioner setempat dan memperkuat citra partai sebagai kekuatan politik yang aktif mengawal integritas demokrasi.Sejumlah kader menilai mundurnya Sanni menjadi pukulan bagi konsolidasi partai di daerah. Ia dianggap figur sentral dalam menggerakkan organisasi sekaligus menjembatani kerja politik partai dengan gerakan serikat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengurus provinsi Partai Buruh Sulawesi Utara terkait pengunduran diri tersebut maupun polemik proses penetapan ketua. Situasi ini dipandang sebagai ujian bagi soliditas partai di daerah, di tengah upaya memperkuat basis politik buruh ke depan.
Adapun Sanni menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan struktural bukan berarti meninggalkan perjuangan. Ia menegaskan tetap berada di barisan buruh dan masyarakat kecil, serta akan terus mengawal isu ketenagakerjaan dan demokrasi melalui jalur organisasi serikat.(***)
