MINAHASA SELATAN – Seorang wartawan yang telah lama dikenal lewat karya tulisnya kini resmi dipercaya memimpin tanah kelahirannya. Sudirman Damopolii memenangkan Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Hukum Tua Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan yang dilaksanakan pada Jumat, 3 Juli 2026.
Dalam proses pemilihan yang berjalan aman dan demokratis itu, Sudirman meraih kemenangan mutlak dengan perolehan 42 suara dari total 73 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kini, pengalaman dan ketegasan yang selama ini ia tunjukkan saat meliput berita menjadi bekal berharga untuk mengemban amanah masyarakat. Di mata warga Sapa Timur, sosok Sudirman dikenal sebagai pribadi yang ramah, sederhana, namun selalu tegas dalam setiap pandangannya.
“Tanah kelahiran ini kini memanggilnya untuk memimpin. Amanah yang diberikan masyarakat ini adalah langkah agar Desa Sapa Timur semakin maju,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Usai penetapan hasil penghitungan suara, Sudirman Damopolii menegaskan bahwa fokus utamanya adalah melanjutkan apa yang telah dirintis pendahulunya.
“Alhamdulillah, saya terpilih sebagai Hukum Tua Pergantian Antar Waktu. Program kerja yang akan saya jalankan nantinya sepenuhnya adalah meneruskan kepemimpinan almarhum Nasrun Mokodongan. Saya berjanji akan memberikan yang terbaik untuk desa tercinta ini dan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sapa Timur,” tegas Sudirman.
Sementara itu, Camat Tenga Sonny Sagai turut memberikan apresiasi sekaligus pesan kepada Hukum Tua terpilih. Ia mengingatkan agar amanah yang diemban senantiasa dijaga dengan baik.
“Kepemimpinan almarhum Nasrun Mokodongan semasa menjabat telah memberikan banyak hal bagi desa. Kini, Saudara Sudirman sebagai pemilih hasil PAW harus mampu menjaga dan meneruskan amanah tersebut demi kepentingan bersama di Desa Sapa Timur,” ungkap Camat Sonny Sagai.
