Minahasa Selatan – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Ranoyapo dan Kecamatan Tompasobaru, pada Rabu (28/01/2026), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Ranoyapo yang bertempat di Desa Lompat Baru, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Tompasobaru yang dipusatkan di Desa Torout. Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan agar sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa setiap usulan yang disampaikan harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
“Musrenbang merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan secara langsung. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menampung dan mengkaji setiap usulan yang masuk agar dapat diakomodasi dalam RKPD Tahun 2027 sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan, untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program pembangunan daerah demi kemajuan Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh seluruh Hukum Tua dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing kecamatan, unsur pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang aspiratif, terarah, dan tepat sasaran.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
