Jakarta, 28 April 2026 — Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.IP., mengikuti hari kedua sekaligus penutupan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Silaturahmi Asosiasi Koalisi Wakil Kepala Daerah Indonesia (ASWAKADA) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Golden Boutique, Selasa (28/4).
Kegiatan ini menghadirkan bimbingan teknis dari Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat tema “Reformulasi Kedudukan Wakil Kepala Daerah dan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014: Menuju Kepemimpinan Daerah yang Lebih Efektif dan Berimbang.” Tema tersebut menyoroti pentingnya penataan kembali peran wakil kepala daerah agar lebih optimal dalam mendukung jalannya pemerintahan di daerah.
Sebagai narasumber, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD pada Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Saydiman Marto, S.STP., M.Si., memaparkan berbagai perspektif strategis terkait penguatan kedudukan dan fungsi wakil kepala daerah. Ia menekankan urgensi penyesuaian regulasi untuk menjawab dinamika kebutuhan daerah yang terus berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Minahasa Selatan menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai wadah untuk memperkuat pemahaman dan peran wakil kepala daerah dalam mendukung kepemimpinan yang efektif. Kami berharap melalui forum ini, sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah semakin solid demi pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Theodorus Kawatu.
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari bimbingan teknis ini akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan dalam pelaksanaan tugas di daerah.
“Kami siap mengimplementasikan berbagai masukan dan rekomendasi yang dihasilkan, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Minahasa Selatan agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Bimtek dan silaturahmi ASWAKADA 2026 ini ditutup dalam suasana penuh kebersamaan. Seluruh peserta berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi antardaerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
