Tareran, 3 Juni 2024 — Pemerintah Desa Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran, sukses melaksanakan kegiatan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung di Kantor Desa Rumoong Atas Dua, Senin (3/6/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tareran, Hizkia Kondoj, S.Sos, Pemerintah Desa, panitia pelaksana, tokoh masyarakat, serta warga yang mengikuti proses pemilihan dengan penuh antusias dan semangat demokrasi.
Ketua Panitia Pemilihan, Dolfie Karundeng, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku sebagaimana diterapkan pada pemilihan BPD di seluruh desa.
“Proses pemilihan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang digunakan pada pemilihan BPD di seluruh desa. Kami bersyukur seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ujar Karundeng.
Dalam pemilihan tersebut, para calon dari unsur keterwakilan masyarakat yang mengikuti proses pemilihan adalah:
- Yunita Slat
- Linda Tambariki
- Srikandi Turangan
- Japie Tumiwa
- Bertje Tumiwa
- Budi Eka Saputra
- Johni Wawointana
Sementara itu, Hukum Tua Desa Rumoong Atas Dua, Franky Rungkat, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada panitia, pemerintah kecamatan, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi sehingga pemilihan anggota BPD dapat terlaksana dengan baik. Semoga anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Rumoong Atas Dua,” ungkap Rungkat.
Pelaksanaan pemilihan BPD ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Reporter: Tim Redaksi
