MINAHASA – Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa yang digelar pada Rabu (17/6/2026) berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Salah satu hasil yang menjadi perhatian datang dari Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, di mana Meyta Pingkan Rawung (MPR), Ketua Kerukunan Keluarga Wiau Lapi (KKWL) se-Jabodetabek, berhasil meraih suara terbanyak dan dipercaya masyarakat menjadi Hukum Tua Desa Pulutan.
Kemenangan Meyta Pingkan Rawung disambut sukacita oleh keluarga besar Wiau Lapi Raya. Meski tidak banyak warga Wiau Lapi yang mengenal perjalanan hidupnya, sosok MPR lahir dari keluarga sederhana yang ditempa oleh kerja keras dan semangat pantang menyerah.
Ia merupakan putri dari almarhum Robert, seorang pekerja keras yang menikah dengan perempuan asal Wiau Lapi bermarga Rantung. Perjalanan hidup keluarganya penuh perjuangan. Robert pernah menetap cukup lama di Wiau Lapi dan menjalani berbagai pekerjaan demi menghidupi keluarganya.
Ia dikenal sebagai pekerja Mapalus Mamondoan sejak dini hari hingga Mapalus Sangando yang menguras tenaga sepanjang hari. Selain itu, ia juga pernah menjadi pedagang kelontong, memikul dan menjajakan gerabah khas Pulutan ke berbagai daerah, bahkan harus bolak-balik melintasi wilayah Suluun Talipad demi mencari nafkah. Hampir seluruh pekerjaan berat pernah dijalani dengan penuh keikhlasan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keluarga.
Perjuangan panjang itu kini berbuah manis. Putrinya dipercaya masyarakat memimpin Desa Pulutan, desa yang dahulu menjadi sumber penghidupan keluarga mereka melalui hasil kerajinan gerabah. Kisah ini menjadi bukti bahwa kerja keras, ketulusan, dan doa tidak pernah sia-sia.
Usai ditetapkan sebagai Hukum Tua terpilih, Meyta Pingkan Rawung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Pertama-tama saya mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penyertaan-Nya sehingga seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung dengan baik. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Pulutan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Terima kasih kepada keluarga, para pendukung, relawan, dan seluruh tim kerja yang telah bekerja dengan tulus hingga proses ini dapat dilalui dengan baik.”
MPR juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengakhiri perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan dan kembali bersatu membangun desa.
“Kontestasi telah selesai. Kini saatnya kita menanggalkan semua perbedaan pilihan. Tidak ada lagi kubu A atau kubu B. Yang ada adalah kita semua masyarakat Desa Pulutan. Mari kita bergandengan tangan, menjaga persatuan, saling menghargai, dan bersama-sama membangun Desa Pulutan menjadi desa yang lebih maju, sejahtera, dan membanggakan. Saya akan menjadi Hukum Tua bagi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan siapa pun.”
Sementara itu, pengurus KKWL, Royke Sumendap, menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Meyta Pingkan Rawung.
“Kami keluarga besar Kerukunan Keluarga Wiau Lapi mengucapkan selamat kepada Ibu Meyta Pingkan Rawung atas amanah yang diberikan masyarakat Desa Pulutan. Ini menjadi kebanggaan bagi seluruh warga Wiau Lapi Raya. Semoga kepemimpinan beliau membawa kemajuan, persatuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Pulutan.”
Suasana sukacita tampak usai pengumuman hasil pemilihan. Ratusan kerabat MPR dari Wiau Lapi Raya memadati kediamannya di Desa Pulutan untuk memberikan ucapan selamat dan merayakan kemenangan dalam suasana penuh kekeluargaan.
Terpilihnya Meyta Pingkan Rawung menjadi Hukum Tua Desa Pulutan bukan hanya kemenangan dalam sebuah kontestasi demokrasi desa, tetapi juga menjadi bukti bahwa perjuangan, kerja keras, serta nilai-nilai gotong royong yang diwariskan orang tua mampu melahirkan pemimpin yang dipercaya masyarakat. Kini, harapan besar tertuju pada kepemimpinannya untuk merangkul seluruh elemen masyarakat dan membawa Desa Pulutan menuju masa depan yang lebih maju dengan semangat persatuan dan kebersamaan.
