MINAHASA SELATAN – Pemerintah Desa Wuwuk Barat melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Wuwuk Barat, Jumat (9/1/2026), dan disaksikan oleh Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos, bersama Kasi PMD Yerikson Wurangian, SE, serta staf Kecamatan Tareran. Penandatanganan Pakta Integritas diikuti oleh seluruh perangkat Desa Wuwuk Barat.
Dalam sambutannya, Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan kewajiban bagi seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat, sesuai instruksi Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.
“Pakta Integritas ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Seluruh perangkat desa harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kondoj.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Wuwuk Barat, Karolina Kaparang, menyampaikan bahwa Pakta Integritas menjadi dasar moral dan etika kerja bagi seluruh jajaran pemerintah desa.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen kami untuk bekerja secara profesional, taat aturan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh perangkat desa dapat menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Kaparang.
Ia juga berharap, penerapan Pakta Integritas dapat meningkatkan kinerja aparatur desa serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Wuwuk Barat.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama oleh seluruh perangkat desa sebagai simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.
