Minahasa Selatan, 5 MARET 2026 — Di Kantor Bupati Minahasa Selatan dilaksanakan kegiatan Exit Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P. Sebagai bagian akhir dari tahapan pemeriksaan interim yang dilakukan BPK sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, pada kegiatan tersebut Wakil Bupati hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan.
Apresiasi dan terima kasih kepada Tim BPK-RI atas pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025 yang telah berlangsung selama 25 hari, terhitung mulai 9 Februari 2026, sesuai Surat Tugas Nomor 35/T/ST/DJPKN-VI.MND/PPD.01/02/2026, disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Sebagai bagian penting dalam memastikan penyajian laporan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan pemeriksaan ini. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Pejabat Administrator, serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan hadir dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Hermawan Saputra selaku Pengendali Teknis bersama Ketua Tim dan anggota pemeriksa. Untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan akuntabel demi terwujudnya pengelolaan APBD yang semakin efektif dan berorientasi pada pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya melalui kegiatan ini.
