ManadoAktual.Online,Minsel – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang dirangkaikan dengan pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Jauh Pelita, Desa Tondei, Kecamatan Motoling Barat, pada Jumat, 6 Februari 2026.Kegiatan pelayanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, Herry S. Tandaju, tersebut berhasil melaksanakan pencatatan perkawinan bagi 6 (enam) pasangan suami istri.
Selain itu, pelayanan perekaman KTP elektronik juga dilaksanakan guna memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah, akurat, dan terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Minahasa Selatan atas komitmen dan konsistensinya dalam menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Program ini dinilai efektif dalam mendekatkan layanan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, sekaligus memastikan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik.
Bupati Minahasa Selatan berharap inovasi pelayanan tersebut dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan terus mendorong penguatan inovasi pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memperluas jangkauan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan pelayanan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di daerah.
