Minahasa Selatan, Selasa (5/2/2026) – Pemerintah Desa (Pemdes) Wiau Lapi Barat melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Wiau Lapi Barat. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Camat Tareran, Hizkia Kondoj, S.Sos.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Wiau Lapi Barat dalam menjalankan tugas pemerintahan secara transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos., menegaskan pentingnya penerapan Pakta Integritas bagi seluruh jajaran pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Selatan. Menurutnya, Pakta Integritas menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Pakta Integritas bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan komitmen moral dan tanggung jawab seluruh aparat desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara jujur, transparan, dan profesional,” ujar Kondoj.
Ia juga berharap, melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Pemerintah Desa Wiau Lapi Barat dapat menjadi contoh dalam penerapan prinsip pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
Sementara itu, Hukum Tua Wiau Lapi Barat, Meylan Prok, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud keseriusan pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan desa secara transparan, bertanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Pakta Integritas ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus bekerja dengan penuh integritas dan pelayanan yang maksimal,” ungkap Prok.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat desa, dan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di Desa Wiau Lapi Barat.
