Amurang Timur, 21 Januari 2026 — Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kecamatan Amurang Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Lopana Satu, Rabu (21/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat serta sarana penyelarasan program dan kegiatan pembangunan desa dan kelurahan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menjadi kerangka utama perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang Kecamatan menjadi forum partisipatif untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyepakati usulan program pembangunan lintas desa dan kelurahan yang akan diakomodasi dalam RKPD Kabupaten, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan dari bawah (bottom-up).
Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025–2030. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan. Adapun prioritas pembangunan daerah tahun 2027 meliputi pemberdayaan dan perlindungan sosial, pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan anak dan pengarusutamaan gender, penguatan sektor industri, UMKM, dan pariwisata, peningkatan sinergitas pembangunan pusat dan daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan dan inovasi pelayanan publik, serta penguatan nilai budaya dan kearifan lokal.
Di tengah tantangan global dan nasional yang berdampak pada kebijakan transfer keuangan pemerintah pusat ke daerah, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang optimal dan perumusan program pembangunan yang kreatif serta berdampak luas. Melalui Musrenbang RKPD Kecamatan Amurang Timur, diharapkan dapat dirumuskan usulan program pembangunan yang tepat sasaran, prioritas, dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan, sekaligus menjamin perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel meskipun dalam keterbatasan anggaran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Drs. Roby Sangkoy, M.Pd., dan Ibu Esther Kalangi, S.T.; Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Amurang Timur; tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan; para pendamping desa; perwakilan BPD; perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Amurang Timur; serta perwakilan siswa.
Bupati Minahasa Selatan turut didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan; Camat Amurang Timur, serta para Lurah dan Hukum Tua se-Kecamatan Amurang Timur.
