Berikut berita yang disusun dalam gaya media online formal:
MINAHASA SELATAN – Pemerintah Desa Tumaluntung melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tumaluntung, Jumat (9/1/2026), dan disaksikan langsung oleh Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos, didampingi Sekretaris Camat Tareran Daniel Ch. Karamoy, SE, serta staf Kecamatan Tareran. Penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Tumaluntung.
Dalam sambutannya, Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos menegaskan bahwa Pakta Integritas merupakan instrumen penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen moral dan hukum bagi seluruh perangkat desa untuk bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ujar Kondoj.
Ia menambahkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan kewajiban bagi seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari desa hingga pemerintah pusat, sebagaimana instruksi langsung Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW). Hal ini bertujuan untuk memperkuat budaya kerja yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Tumaluntung, Noldie Sendow, dalam pernyataannya menegaskan komitmen seluruh jajaran pemerintah desa untuk mematuhi isi Pakta Integritas yang telah ditandatangani.
“Pakta Integritas ini menjadi pengingat dan komitmen bersama bagi kami semua perangkat desa Tumaluntung untuk bekerja profesional, taat aturan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Sendow.
Ia juga berharap, dengan adanya Pakta Integritas ini, kinerja Pemerintah Desa Tumaluntung semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat terus terjaga.
Penandatanganan Pakta Integritas ditutup dengan doa bersama dan diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan melayani.
