MINAHASA SELATAN – Pemerintah Desa Tumaluntung Satu melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tumaluntung Satu, Jumat (9/1/2026), disaksikan langsung oleh Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos, didampingi Sekretaris Camat Tareran Daniel Ch. Karamoy, SE, serta staf Kecamatan Tareran. Penandatanganan Pakta Integritas diikuti dan dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Tumaluntung Satu.
Dalam sambutannya, Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan kewajiban seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat, sesuai instruksi Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.
“Pakta Integritas ini adalah landasan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat desa harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Kondoj.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Tumaluntung Satu, Denny Rumondor, menyampaikan bahwa Pakta Integritas menjadi pengingat sekaligus komitmen moral bagi seluruh jajaran pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, kami berkomitmen untuk bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi kejujuran, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Rumondor.
Ia berharap, penerapan Pakta Integritas dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur desa serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Tumaluntung Satu.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama seluruh perangkat desa sebagai simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas.
