Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026 – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka koordinasi dan penguatan dukungan terhadap pelaksanaan lanjutan Program Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar diterima langsung oleh Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono, bersama jajaran Kementerian Sosial RI. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berkomitmen mendorong terwujudnya hunian yang layak, sehat, dan aman melalui Program RS-RTLH.
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI dapat terus berlanjut sehingga program RS-RTLH di Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya di Kecamatan Tatapaan, dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Program ini sangat penting sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Minahasa Selatan memaparkan kondisi faktual di lapangan, capaian serta progres pelaksanaan program yang telah berjalan, sekaligus menyampaikan kebutuhan dukungan lanjutan agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal di Kecamatan Tatapaan.
Selain itu, pertemuan juga membahas mekanisme pelaksanaan program, pemenuhan persyaratan administrasi, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan kemiskinan, pengurangan kawasan permukiman tidak layak huni, serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan.
Sebagai bagian dari rekam jejak pelaksanaan program, pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah merealisasikan Program RS-RTLH sebanyak 20 unit rumah. Pelaksanaan program tersebut diawali dengan pengajuan permohonan serta pemenuhan seluruh persyaratan administrasi melalui Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk keberlanjutan program, pada Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali mengajukan proposal permohonan dukungan pelaksanaan lanjutan Program RS-RTLH kepada pemerintah pusat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Minahasa Selatan turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Frangky Tangkere, S.P., M.Si.
Wamen Agus Jabo dan Bupati Franky Wongkar diketahui memiliki kedekatan saat menjadi aktivis membela hak-hak rakyat di Sulawesi Utara.
