Minahasa Selatan — Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan, Bapak Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri sekaligus memimpin rapat evaluasi dan penguatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Rabu (21/1/2026), bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Selatan dan membahas sejumlah poin strategis, terutama terkait pendataan serta kepastian aset lahan dan bangunan KDKMP sebagai fondasi utama penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, dalam arahannya menegaskan bahwa pengembangan KDKMP merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis desa dan kelurahan.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus dibangun secara tertib, terukur, dan berkelanjutan. Pendataan aset lahan dan bangunan menjadi hal mendasar agar koperasi memiliki kepastian hukum dan dapat berkembang secara sehat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor serta peran aktif pemerintah desa dalam mendukung keberlanjutan koperasi.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, OPD terkait, serta para pendamping, agar KDKMP benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Secara umum, progres pelaksanaan KDKMP di Kabupaten Minahasa Selatan dinilai menunjukkan perkembangan yang positif. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan struktural, administratif, dan koordinatif yang memerlukan penguatan kebijakan serta percepatan tindak lanjut.
Data yang disampaikan dalam rapat mencatat sebanyak 109 KDKMP telah memiliki atau diusulkan memiliki aset lahan dan bangunan yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah desa. Kendati demikian, masih terdapat kendala berupa keterbatasan lahan yang sesuai standar, kompleksitas status kepemilikan aset, serta perlunya peningkatan koordinasi lintas sektor. Pemanfaatan aset milik desa dinilai sebagai alternatif paling realistis, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi serta penguatan manajemen dalam pengelolaan KDKMP.
“Koperasi tidak hanya membutuhkan bangunan dan modal, tetapi juga pengurus yang profesional, berintegritas, dan memahami tata kelola usaha. Tanpa SDM yang kuat, koperasi sulit berkembang,” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menekankan perlunya pendampingan yang konsisten dan terarah, khususnya dalam pemanfaatan akses pembiayaan dan pengembangan usaha.
“Pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam mengatasi kendala administrasi, akses LPDB, serta penyesuaian dengan regulasi yang berlaku, agar koperasi benar-benar siap beroperasi dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Pada aspek operasional, tercatat 12 KDKMP telah menjalankan gerai usaha namun masih membutuhkan penguatan kapasitas pengurus dan pendampingan teknis. Sementara 69 KDKMP telah mengoperasikan gerai kantor, meskipun masih menghadapi kendala aktivasi sistem, pengembangan kemitraan, keterbatasan permodalan, serta penyesuaian regulasi.
Secara keseluruhan, pengembangan KDKMP ke depan diharapkan dapat berjalan lebih optimal melalui penguatan koordinasi lintas sektor, penegasan kebijakan kepala daerah, peningkatan kapasitas pengurus, serta konsistensi pendampingan, sehingga koperasi mampu berperan sebagai pilar ekonomi desa dan kelurahan yang berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh para Asisten Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, termasuk Tenaga Pendamping atau Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA).
Jika Anda mau, saya bisa:
